Startup Regtech Tookitaki memasuki Indonesia dan memamerkan solusi anti pencucian uang untuk fintech

Startup Regtech Tookitaki memasuki Indonesia dan memamerkan solusi anti pencucian uang untuk fintech

Startup regtech yang berbasis di Singapura, Tookitaki, mengumumkan kehadirannya di Indonesia untuk membantu lembaga keuangan memerangi risiko pencucian uang. Di kawasan ASEAN, beberapa bank dan perusahaan fintech disebut-sebut mengandalkan solusi mereka untuk mengimplementasikan platform anti pencucian uang (AML).

Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan hari ini (20/9), Founder dan CEO Tookitaki Abhishek Chatterjee mengatakan Indonesia merupakan pasar dengan potensi besar dan paling berpengaruh di Asia Tenggara. Ia berharap kehadirannya di Indonesia tidak hanya akan memerangi masalah pencucian uang tetapi juga dapat berbuat lebih banyak untuk membangun ekosistem keuangan yang aman di berbagai sektor.

“[..] Kami senang menjadi bagian dari ekosistem keuangan di Indonesia dan membantu mempercepat upaya menuju keanggotaan FATF,” kata Chatterjee.

Dorongan masuknya Tookitaki bertepatan dengan upaya pemerintah Indonesia untuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force (FATF). Hal ini untuk memerangi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pendanaan terorisme (TPPT). Indonesia merupakan satu-satunya negara G20 yang belum menjadi anggota penuh FATF.

Keanggotaan FATF bertujuan untuk memfasilitasi penerimaan Indonesia dalam perdagangan internasional dan mendapat dukungan dalam memerangi pencucian uang dan pencegahan pendanaan terorisme. Indonesia pun memiliki peluang sebagai negara berkembang untuk menetapkan standar global dan mendapatkan kepercayaan investor asing.

Berdasarkan data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), tahun lalu ada 73.000 transaksi mencurigakan di Indonesia. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya sebanyak 68.057 transaksi. Solusi Tookitaki

Visi Tookitaki adalah memberantas kejahatan keuangan dengan mempromosikan pendekatan kolektif yang terbuka, bukan tertutup. Didukung oleh AML Ecosystem atau disebut The Hub dan Anti Money Laundering Suite (AMLS) atau “The Spoke”.

Hub adalah badan intelijen yang menyelidiki pola pencucian uang. Sementara The Spoke adalah penyiapan simulasi yang memungkinkan bisnis lokal mengunduh dan menguji sampel yang relevan dari The Hub, menemukan jejak uang haram dan tetap terlindungi. Spoke dipasang di lingkungan lembaga keuangan tanpa data uji yang keluar dari jaringan, memberikan keamanan maksimum.

AMLS terdiri dari empat modul utama: Transaction Monitoring, Smart Screening, Customer Risk Assessment dan Case Manager. AMLS juga dapat digunakan pada berbagai platform termasuk cloud publik, cloud pribadi, dan penyimpanan data terpusat.

Ekspansi Tookitaki ke dua negara tahun ini didukung investor baru pada April 2022, yakni Thunes, perusahaan pembayaran global yang berbasis di Singapura. Investasi Tookitaki dalam transaksi tersebut adalah US$20 juta (lebih dari 299 miliar rupiah).

Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperkirakan bahwa antara 2% dan 5% dari PDB global, atau $800 hingga $2 triliun, dicuci setiap tahun. Kegiatan kriminal ini mengancam fungsi dan integritas pasar perbankan dan jasa keuangan. Ketika pembayaran lintas batas meningkat, risiko pencucian uang meningkat secara signifikan, seperti halnya biaya kepatuhan.

Sumber :